MEDAN- Dalam rangka peningkatan pemahaman hukum bagi anggota kelompok kadarkum, Kantor Wilayah Kemenkum Sumut laksanakan pembinaan kelompok kadarkum kelurahan cinta damai kecamatan medan helvetia pada hari selasa tanggal 04 Maret 2025. Pembinaan kelompok kadarkum ini dilaksanakan oleh Lamria FItria Manalu (Penyuluh Hukum Ahli Madya/Koordinator Penyuluh Hukum), Nora Elida Manurung (Penyuluh Pertama), Laurensiah (Penyuluh Pertama) dan Maulana Gunawan (Penyuluh).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar para kelompok kadarkum dapat menjadi garda terdepan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan hukum dengan harapan agar masyarakat mentaati hukum dan menurunkan tingkat kriminalitasi di wilayah setempat.