
Medan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Workshop Persiapan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI pada Senin (20/04/2026) sebagai langkah strategis dalam menghadapi evaluasi pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta JFT dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut. Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan seluruh jajaran dalam memenuhi indikator penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa capaian pembangunan Zona Integritas secara nasional menunjukkan progres yang signifikan. Dari total 49 satuan kerja, sebanyak 47 satker telah meraih predikat WBK dan 9 satker telah meraih predikat WBBM. Sementara itu, 2 satker lainnya tengah dalam proses menuju WBK.
Evaluasi WBK dan WBBM sendiri dijadwalkan berlangsung pada 20 April hingga 1 Mei 2026. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diingatkan untuk memastikan kesiapan optimal, terutama pada aspek-aspek krusial seperti penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan APIP/BPK yang harus mencapai 100 persen, pemenuhan nilai SAKIP minimal “B” untuk WBK dan “BB” untuk WBBM, serta kepatuhan dalam pelaporan LHKASN/LHKPN.
Selain itu, penting juga untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam isu negatif atau kasus maladministrasi yang berpotensi viral, serta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pelayanan publik yang memadai.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat semata. “Tujuan utama kita bukanlah predikat semata, karena sejatinya predikat bisa diraih, namun kepercayaan publik hanya dapat dijaga dengan konsistensi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Wilayah V menekankan bahwa kualitas pelayanan publik harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Pelayanan tidak hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.



