
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum, khususnya jajaran pengampu program Kekayaan Intelektual, mengikuti kegiatan Technical Meeting Penilaian Rencana Aksi Kantor Wilayah Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan verifikasi capaian rencana aksi Triwulan I yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 April 2026. Technical meeting ini difasilitasi oleh Tim Kerja Evaluasi Pelaporan dan Pengendalian Internal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh kantor wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan berbagai hal teknis terkait mekanisme penilaian, indikator capaian, serta tata cara penyampaian data dukung yang akan diverifikasi. Seluruh peserta juga diberikan penekanan terhadap pentingnya ketepatan dan kelengkapan data dalam proses evaluasi kinerja.
Selain itu, kantor wilayah diingatkan untuk segera mengunggah data dukung rencana aksi Triwulan I melalui aplikasi e-Performance serta tautan Google Drive yang telah ditentukan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses verifikasi yang transparan dan akuntabel.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumut dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola kinerja, khususnya pada bidang Kekayaan Intelektual, serta memastikan capaian rencana aksi dapat terdokumentasi dan terukur dengan baik.

(Humas/arran)
