
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui penguatan akses bantuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan dari Menteri Hukum agar Gubernur Sumatera Utara dapat turut serta dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hal ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, serta Pelaksana Harian Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam audiensi tersebut, dibahas pula pelaksanaan restorative justice sebagai bagian dari pendekatan penyelesaian perkara yang berkeadilan.Pendekatan ini dinilai mampu memberikan solusi yang lebih humanis serta berorientasi pada pemulihan bagi para pihak yang berperkara.
Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa instansi terkait dalam pembentukan pos-pos bantuan hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama bagi kelompok kurang mampu.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan harapan agar Menteri Hukum dan Gubernur Sumatera Utara dapat hadir secara langsung dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kehadiran kedua pihak tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang diberikan.
Kegiatan audiensi ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara instansi terkait semakin solid dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
