
Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, memimpin langsung jalannya Sidang Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris untuk wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara. Sidang ini merupakan bentuk respons cepat instansi terhadap pengaduan masyarakat guna memastikan setiap layanan kenotariatan dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan kode etik yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pejabat terkait memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga warga terhindar dari potensi sengketa atau kerugian di masa depan.
Langkah strategis ini memberikan dampak positif yang luas dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemberi layanan hukum di daerah. Melalui evaluasi dan tindak lanjut yang objektif terhadap setiap laporan warga, Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen menciptakan ekosistem pelayanan publik yang bersih, profesional, dan akuntabel. Hal ini menjadi jaminan bagi masyarakat di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara bahwa hak-hak hukum mereka senantiasa terlindungi melalui pengawasan instrumen negara yang responsif terhadap setiap aspirasi dan keluhan yang masuk.










(Humas/MBD)
