
Medan – Dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapanuli Utara tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Rabu (12/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum Sumut sebagai bagian dari upaya memastikan regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Harmonisasi dilakukan terhadap Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Mual Na Tio dan Ranperda Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Perseroda). Kedua Ranperda tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan peningkatan perekonomian daerah yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam pembahasan, para Perancang menelaah secara komprehensif kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan norma, serta sistematika penyusunan. Penajaman substansi dilakukan agar kebijakan penyertaan modal benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya.
Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perumda Mual Na Tio difokuskan pada penguatan permodalan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air minum. Peningkatan layanan air minum yang andal dan merata menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pengaturan ini diharapkan mampu mendukung terpenuhinya hak masyarakat atas layanan publik yang layak.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumut (Perseroda) diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan bank daerah sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD tersebut pada akhirnya diharapkan dapat kembali dirasakan masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berkomitmen memastikan bahwa setiap regulasi daerah yang dibentuk tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan regulasi yang berkualitas dan akuntabel, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
