Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Pastikan Aturan Daerah Berkualitas, Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rencana Kerja Pemkab Karo Tahun 2026

20260212_131430_Haqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X.png

MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai pembina hukum di daerah. Bertempat di kantor wilayah, jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat fasilitasi harmonisasi atas Rancangan Peraturan Bupati (RPerBup) Kabupaten Karo mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum guna memastikan bahwa aturan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Karo tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Proses harmonisasi ini sangat penting bagi masyarakat, karena RKPD merupakan dasar pembangunan daerah selama satu tahun ke depan. Dengan aturan yang selaras dan tepat sasaran, program-program pembangunan di Kabupaten Karo diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

Dalam rapat tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan memberikan masukan teknis terkait sistematika penulisan dan pengelompokan pasal-pasal agar sesuai dengan standar pembentukan peraturan yang berlaku. Kemenkum Sumut menekankan bahwa setiap regulasi daerah harus mencerminkan keadilan, tidak diskriminatif, serta tetap memperhatikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Penutupan kegiatan ditandai dengan kesepakatan penyempurnaan draf sesuai hasil rapat koordinasi. Langkah sinergi antara Kemenkum Sumut dan Pemkab Karo ini merupakan wujud komitmen instansi dalam menciptakan tatanan hukum daerah yang berkualitas. Melalui fasilitasi ini, diharapkan rencana kerja Kabupaten Karo untuk tahun 2026 dapat segera disahkan dan menjadi motor penggerak pembangunan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

20260212_105037_IMG_3348.jpg

20260212_105038_IMG_3354.jpg

20260212_094621.jpg

20260212_094640.jpg

20260212_105037_IMG_3340.jpg

20260212_105038_IMG_3356.jpg

20260212_105038_IMG_3358.jpg

20260212_105039_IMG_3362.jpg

20260212_105040_IMG_3363.jpg

20260212_105040_IMG_3366.jpg

20260212_105041_IMG_3371.jpg

20260212_105042_IMG_3377.jpg

20260212_105042_IMG_3378.jpg

20260212_105042_IMG_3380.jpg

20260212_105042_IMG_3382.jpg

 

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI