
Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengembangan karier ASN, khususnya dalam rangka kenaikan jenjang jabatan fungsional serta perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional di bidang Manajemen ASN yang di selenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis 12 Februari 2026.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara daring (online) dan peserta wajib berada di kantor masing masing dengan menggunakan komputer dan jaringan internet yang stabil. Dalam kegiatan tersebut, satu pegawai Kanwil Kemenkum Sumut, yakni Angelina Anastasia, mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses pengembangan jabatan fungsional di bidang Manajemen ASN.
Dalam Uji Kompetensi ini, peserta akan dinilai berdasarkan tiga aspek utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural menggunakan metode Computer Based Test (CBT serta presentasi dan wawancara. Penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kemampuan dan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan fungsional secara profesional dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam uji kompetensi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumut berharap peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN yang kompeten dan berintegritas diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kepegawaian yang efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan hukum yang diberikan semakin cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Ukom yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut turut diawasi oleh Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Ellita Khristin Isabella Br Harianja didampingi Windy Puspita Langkana.





