Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Tiga Notaris Pengganti Dilantik, Kadiv Yankum Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xvzxfjghb59turdhgfierjygtdh.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti. Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri para saksi dari Divisi Pelayanan Hukum, rohaniawan, serta jajaran fungsional di bidang pelayanan AHU, Kamis (09/04/2026).

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak tiga Notaris Pengganti resmi diambil sumpahnya, yakni Boy Andreas Damanik, SH untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang, Mora Bumi Nasution, S.H., M.Kn untuk wilayah Kota Tebing Tinggi, serta Widia Kesuma Ningsih, SH untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketiganya menggantikan notaris yang sedang menjalani masa cuti.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sumatera Utara, Kortini JM Sihotang, dalam sambutannya menegaskan bahwa kedudukan dan fungsi Notaris Pengganti memiliki kesamaan dengan notaris pada umumnya. Oleh karena itu, setiap Notaris Pengganti dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap akta yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum, sehingga memerlukan kecermatan dan tanggung jawab penuh. Selain sebagai amanah jabatan, peran ini juga diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga bagi para Notaris Pengganti, khususnya bagi yang memiliki aspirasi untuk menjadi notaris definitif di masa mendatang.

Lebih lanjut, para Notaris Pengganti diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya setelah dilantik. Pelantikan ini menjadi titik awal dalam menjalankan peran sebagai pejabat umum yang harus menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta bersikap netral dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sumut kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas layanan hukum tetap berjalan optimal, termasuk melalui pengisian jabatan Notaris Pengganti secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

IMG_2158.jpg
IMG_2164.JPG
IMG_2074.jpg
IMG_2112.jpg
IMG_2117.jpg
IMG_2145.jpg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   082176402225
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI