Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Dukung Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Akuntabel, Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Humbang Hasundutan

WhatsApp_Image_2026-04-09_at_2.17.46_PM.jpeg

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Humbang Hasundutan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (09/04/2026).

Harmonisasi dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain Bagian Hukum Sekretariat Daerah beserta jajaran, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sumut serta berharap pembahasan Ranperda dapat menghasilkan rumusan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut memberikan masukan teknis dan substantif, antara lain perbaikan konsideran dan dasar hukum, penyesuaian ketentuan umum dan rumusan pasal sesuai teknik penyusunan, serta penyempurnaan materi muatan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih jelas, sistematis, dan implementatif.

Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang berpotensi menimbulkan multitafsir, termasuk penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terkait guna menghindari tumpang tindih pengaturan.

Seluruh hasil pembahasan disepakati sebagai bahan penyempurnaan Ranperda yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperda yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Humbang Hasundutan.

WhatsApp_Image_2026-04-09_at_2.22.33_PM_2.jpeg
WhatsApp_Image_2026-04-09_at_2.22.33_PM_1.jpeg
WhatsApp_Image_2026-04-09_at_2.22.33_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   082176402225
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI