
MEDAN – Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pejabat fungsional, Kanwil Kemenkum Sumut mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini. Dalam paparannya, ia menjelaskan dasar penyelenggaraan penilaian kompetensi serta transformasi tata cara pendaftaran ujian yang kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem online. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, yang hadir sebagai narasumber kedua, membedah secara mendalam persyaratan teknis bagi pegawai. Materi mencakup mekanisme kenaikan jenjang jabatan, prosedur perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional (JF) Perancang, hingga persyaratan pengangkatan pertama bagi CPNS. Penekanan diberikan pada kesiapan dokumen dan pemenuhan standar kompetensi agar proses transisi jabatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup teknis, perwakilan dari Pusdatin, Tomy Kurniawan, mensosialisasi alur pendaftaran melalui situs resmi ukom.kemenkum.go.id. Peserta dibekali pemahaman mengenai navigasi sistem agar tidak terjadi kendala administratif saat melakukan pendaftaran mandiri. Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus memfasilitasi para perancang di wilayah Sumatera Utara dalam meningkatkan kapasitas diri guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.





(Humas/MBD)
