Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Tentukan Objek Kajian, Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Pembahasan Isu/Permasalahan Kebijakan Dalam Rangka AIEK

rapat isu kebijakan mar26 1

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat pembahasan isu/permasalahan kebijakan dalam rangka Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) dan Analisis Kebijakan di bidang hukum sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Badan Strategi Kebijakan Hukum di lingkungan Kantor Wilayah, bertempat di Ruang Rapat 2 Kanwil Kemenkum Sumut. (10/03/26)

Membuka rapat secara resmi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pembahasan terkait isu atau permasalahan kebijakan yang akan dijadikan sebagai objek kajian dalam pelaksanaan AIEK. Pemilihan isu terkait tidak hanya sekedar dibahas, tetapi juga di mitigasi atau di tindaklanjuti dengan hasil yaitu Tindak lanjut hasil analisis dan Rekomendasi berupa Policy Brief.

Sebelumnya rapat diawali dengan kata pengantar dari Bram Lumban Gaol selaku Koordinator Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum Sumut. Dalam pengantarnya, Bram menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Badan Strategi Kebijakan Hukum yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan materi terkait AIEK, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah atau Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia, serta pemaparan mengenai Surat Keputusan Tim Kerja pelaksanaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK).

Berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung, disepakati bahwa pendekatan kajian yang akan digunakan adalah evaluasi kebijakan. Pendekatan ini dipilih dengan mempertimbangkan bahwa kebijakan tersebut telah diimplementasikan, sehingga diperlukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaannya telah berjalan secara tepat guna dan tepat sasaran.

Kegiatan ini mengundang narasumber dari Dosen Fakultas Hukum UMSU, Dr. Andryan, S.H, M.H. selaku akademisi, turut hadir Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Eka N.A.M. Sihombing beserta ⁠TIM Kerja AIEK.

rapat isu kebijakan mar26 2

rapat isu kebijakan mar26 3

rapat isu kebijakan mar26 4

rapat isu kebijakan mar26 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI