
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring: Media Konvensional dan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh dua orang perwakilan dari Tim Kerja Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan komunikasi publik serta peningkatan kualitas pemantauan pemberitaan di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun citra positif organisasi. Ia menyampaikan bahwa para penanggung jawab kehumasan baik di tingkat pusat maupun unit kerja eselon I memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik dapat dikelola dengan baik.
“Baiknya humas akan mencerminkan baiknya organisasi. Oleh karena itu, pengelolaan komunikasi publik baik di level pusat maupun di unit kerja harus terus diperkuat,” ujarnya.
Ronald juga menekankan pentingnya memahami hasil monitoring dan evaluasi pemberitaan sebagai dasar untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan media monitoring. Melalui forum sosialisasi ini, para peserta diajak untuk saling berdiskusi, bertukar pengalaman, serta memberikan masukan guna menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan monitoring media.
Pada kegiatan tersebut narasumber memaparkan mekanisme pelaksanaan media monitoring yang meliputi pemantauan pemberitaan pada media konvensional seperti media cetak dan media online, analisis sentimen pemberitaan, hingga pemantauan aktivitas dan interaksi pada media sosial resmi satuan kerja.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dan penyampaian laporan monitoring media secara berkala kepada unit pengelola komunikasi publik di tingkat pusat, termasuk penggunaan format pelaporan, indikator penilaian pemberitaan, serta pemanfaatan data monitoring sebagai bahan evaluasi kinerja kehumasan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, dapat semakin meningkatkan kualitas publikasi serta memperkuat pengendalian isu di ruang digital. Dengan pengelolaan media monitoring yang baik, penyampaian informasi kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara cepat, akurat, dan kredibel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumut untuk terus meningkatkan profesionalisme kehumasan serta mendukung penguatan komunikasi publik di lingkungan Kementerian Hukum.



