
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, SuperApp Kementerian Hukum, dan Fasilitator P4GN Tahun 2026 di Provinsi Banten secara hybrid pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis nasional dalam meningkatkan akses keadilan, mendorong transformasi digital layanan hukum, serta memperkuat sinergi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, secara langsung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Kantor Wilayah dalam mendukung penguatan layanan hukum berbasis masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Partisipasi ini juga mencerminkan keseriusan dalam mendorong pemerataan akses keadilan melalui program Posbankum Desa/Kelurahan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Posbankum diharapkan mampu menjadi sarana yang efektif dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengenalan SuperApp Kementerian Hukum sebagai bentuk transformasi digital layanan hukum kepada masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum secara lebih praktis, transparan, dan terintegrasi.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, turut dilaksanakan sosialisasi fasilitator P4GN bekerja sama dengan BNN RI. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Kepala Biro Hukum, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil, pimpinan OBH terakreditasi, Kepala Desa/Lurah, JFT Penyuluh Hukum, hingga CPNS pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Pelaksanaan kegiatan secara hybrid memungkinkan partisipasi yang luas dari seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan hukum nasional yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
