Medan - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Pengukuran Baseline Indeks HAM Indonesia yang diadakan oleh Kementerian HAM. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik beserta jajaran. (Kamis, 5 Desember 2024). Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Giat dibuka oleh Direktur Instrumen HAM, Farid Junaidi dengan poin-poin yang disampaikan bahwa Komitmen Indonesia untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip dan nilai HAM yang terdapat dalam Instrument HAM Internasional dan Nasional, dimana salah satunya adalah melalui indikator Indeks HAM, hal mana juga dapat sebagai pendukung dalam Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Indeks HAM ini menjawab kendala yang selama ini ditemui, yakni belum adanya mekanisme pemantauan implementasi HAM tingkat nasional/regional, dan belum terkompilasinya data HAM untuk menjadi acuan/dasar dalam menentukan arah kebijakan HAM di Indonesia”, Farid menambahkan.
Kegiatan Diseninasi Indeks HAM ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian HAM, Senior Researcher ELSAM, Wakil Kepala Bidang Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Ketua YLBHI, dan Ketua Sentra HAM FH-UI.
Poin-poin inti yang disampaikan para narasumber adalah perlu dilakukan pemantauan situasi implementasi HAM di Indonesia dalam pemenuhan Indeks HAM, selain memberikan deskripsi dan dokumentasi kontekstual terhadap situasi implementasi HAM di Indonesia, hal tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah dalam penyusunan kebijakan Pemajuan HAM di Indonesia. Indeks HAM berfungsi untuk mengetahui dampak kebijakan pemerintah terhadap penikmatan HAM bagi warga negara.
Harapan dan Kesimpulan dari kegiatan Diseminasi ini adalah sangat perlu dikembangkan lagi Indeks Hak Asasi Manusia Tahun 2024, meskipun pelaksanaan hak asasi manusia secara keseluruhan di Indonesia sudah berada pada kondisi BAIK.