
Medan - Kemeriahan Ramadan Fair 2026 mewarnai kawasan Masjid Raya Al Mashun dan Taman Sri Deli. Ribuan masyarakat Kota Medan memadati lokasi sejak sore hari untuk menikmati beragam kegiatan religi, bazar UMKM, serta layanan publik yang dihadirkan oleh berbagai instansi. Suasana penuh kebersamaan dan semangat menyambut bulan suci Ramadan terasa kental di tengah gemerlap lampu dan lantunan musik religi.(Jum’at, 27/2/2026)
Dalam momentum tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara turut ambil bagian dengan membuka stan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat. Kehadiran layanan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik yang mudah diakses dan bersifat inklusif.
Adapun layanan yang disediakan meliputi konsultasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Pada layanan KI, masyarakat dapat berkonsultasi terkait pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri, termasuk prosedur, persyaratan, serta manfaat perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Sementara itu, pada layanan AHU, pengunjung memperoleh informasi mengenai Apostille, pendirian badan usaha, perseroan perorangan, yayasan, hingga layanan fidusia dan kewarganegaraan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pelaku UMKM yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menanyakan proses pendaftaran merek usaha mereka. Momentum Ramadan Fair yang identik dengan geliat ekonomi kreatif menjadi kesempatan strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung daya saing produk lokal.
Selain memberikan konsultasi, jajaran Kanwil Kemenkum Sumut juga membagikan brosur informatif serta melakukan edukasi singkat mengenai kemudahan layanan berbasis digital. Hal ini sejalan dengan upaya transformasi layanan hukum yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui partisipasi dalam Ramadan Fair 2026 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara berharap dapat terus memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran layanan konsultasi di tengah suasana religius dan kebersamaan Ramadan menjadi simbol bahwa hukum hadir tidak hanya di kantor, tetapi juga di tengah kehidupan sosial masyarakat.

(Humas/arran)
