Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

UMKM Jadi Pendorong Utama Pemulihan Ekonomi Nasional, Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Perseroan Perorangan

30 05 22 PERSEROAN 1

Medan - Beberapa tahun terakhir, bersamaan dengan pandemi yang membatasi gerak perekonomian Indonesia, istilah 'Pemulihan Ekonomi Nasional' sering kali bersanding dengan istilah 'Usaha Mikro Kecil dan Menengah' atau UMKM. Saling sanding antara dua istilah tersebut tentu bukan tanpa alasan.

Sebagaimana diketahui bersama, Indonesia memiliki UMKM yang sangat banyak dan sangat berpengaruh di dalam perekonomian nasional. Bahkan mengutip dari Kompas.com, terhitung Februari 2022 terdapat 17,25 juta pelaku UMKM yang tercatat telah terhubung dalam ekosistem digital.

Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia tidak terlepaas dari tantangan yang ada. Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan UMKM, salah satunya adalah dengan menaikkan kelas UMKM serta penyederhanaan atas Pendaftaran Pendirian Perseroan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tidak lain adalah bertujuan untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Indonesia yang tertinggal dari negara tetangga.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diprakarsai oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Sosialisasi Terkait Tata Cara Pendaftaran Perseroan Perorangan. Senin, (30/05/2022).

Di Sumatera Utara sendiri, per tanggal 26 Mei 2022 sudah terdapat 1.013 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Antusiasme masyarakat Sumatera Utara yang besar tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, yang hadir membuka kegiatan pagi hari ini.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Secara Daring Melalui Aplikasi Zoom Terkait Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan Yang Memenuhi Kriteria Untuk UMK," ujar Imam.

Imam berharap kegiatan kali ini dapat mempermudah pelaku UMK selaku motor penggerak dalam menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat dalam menjalankan usahanya.

Kegiatan kemudian dilanjut dengan pemaparan oleh para narasumber yang hadir Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan, Bank Negara Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Yulius Manurung, dan Kepala Subbagian Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma.

30 05 22 PERSEROAN 8

30 05 22 PERSEROAN 8

30 05 22 PERSEROAN 8

30 05 22 PERSEROAN 8

30 05 22 PERSEROAN 8

30 05 22 PERSEROAN 8

30 05 22 PERSEROAN 8

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI