Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja adalah dokumen yang berisi rencana pelaksanaan perjanjian kinerja dalam satu tahun anggaran. Rencana ini memuat sasaran, program, kegiatan, dan anggaran yang terkoordinasi.
Rencana aksi atas perjanjian kinerja bertujuan untuk:
Memastikan setiap unit kerja dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif
Memberikan gambaran yang jelas dan transparan atas pencapaian kinerja
Menjadi dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran
Menjadi tolak ukur pencapaian kinerja